Minggu, Oktober 26, 2008

Koalisi Dengan PKS Harus 40%

Djibril Muhammad
Tifatul Sembiring
(Inilah.com/Abdul Rauf)

INILAH.COM, Jakarta – PKS akan mengusung capres dan cawapres dari internal partainya jika berhasil memperoleh suara 20% pada Pemilu Legislatif. Jika angka itu tidak tercapai, maka PKS akan berkoalisi dengan partai lain.

Presiden PKS Tifatul Sembiring menegaskan, semua hal itu masih tergantung hasil Pemilu Legislatif. Yang jelas, jika angka itu tidak tercapai, maka PKS akan berkoalisi dengan partai lain, syaratnya, koalisi gabungan itu harus menghasilkan 40% kursi di parlemen.

Angka itu dipatok, dengan pertimbangan agar parlemen juga ikut mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah nantinya. “Karena koalisi dibutuhkan untuik pemerintahan kedepan. Sehingga stabilitas pemerintahan dapat terjaga,” jelas Tifatul, di sela-sela Musyawarah Majelis Syura PKS ke -10, di Hotel Sahid, Jakarta, Minggu (26/10).

Majelis Syura PKS sendiri telah menetapkan delapan kandidat capres, yang keseluruhannya merupakan kader berlambang dua bulan sabit mengapit sebatang padi itu. Mereka adalah Hidayat Nur Wahid, Tifatul Sembiring, Salim Assegaf Al Jufri, Anis Matta, Irwan Prayitno, Suharna Surapranata, Sohibul Iman, dan Surahman Hidayat.

Untuk memutuskan pemilihan capres akan dibentuk komisi ad hoc bernama Komisi Pilpres dan Capres. Namun, penetapan capres baru akan ditentukan setelah Pemilu Legislatif.[R2]

Tidak ada komentar: